Rabu, 11 Mei 2011

PROFILE PGDI JAKARTA UTARA





I.    PENDHULUAN
               Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara merupakan daerah yang berada dekat pantai laut jawa dengan letak geografis 106020’00” sampai 106057’00” Bujur Timur dan 5010’00” sampai 5010’00” Lintang Selatn, beriklim tropis, suhu rata-rata 300 Celcius. Mempunyai Luwas Wilayah 13,788 Km2 dengan batasan wilayah sebagai berikut :
-          Sebelah Utara Wilayah Kepulauan Seribu.
-          Sebelah Selatan Wilayah Jakarta Pusat.
-          Sebelah Barat Wilayah Jakarta Barat
-          Sebelah Timur Wilayah Jakarta Timur dan Bekasi

               Luas wilayah tersebut dibagi menjadi 6 Kecamatan, 31 Kelurahan, 415 Rukun Warga, 4.850 Rukun Tetangga yang dihuni oleh 1.201.025 jiwa (satu juta duratus satu duapuluh lima jiwa) Warga Negara Indonesia dan 232 jiwa (duaratus tigapuluh dua) Warga Negara Asing dengan kepadatan 8.734 jiwa / Km2 yang mempunyai karakteristik suku bertemperamen keras seperti suku Betawi, Madura, Jawa, Flores, Batak, Ambon, Banten, Makasar dan lain-lain, sebagian besar bermata pencaharian sebagai buruh sedangkan yang berprofesi sebagai Guru Madrasah Diniyah sekitar 0.045% dari jumlah penduduk Warga Negara Indonesia atau sekitar 536 jiwa Guru Madrasah Diniyah.

Dalam rangka melaksanakan kebijakan organisasi untuk sebuah tujuan yaitu mensejahterakan anggota-anggotanya Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara membutuhkan susunan pengurus yang bertugas untuk menjalankan roda organisasi ditengah-tengah masyarakat. Dengan mengacu kepada Anggaran Rumah Tangga Persatuan Guru Diniyah Indonesia Pasal 25 Ayat 2 tentang Laporan Tahunan maka dibuatlah laporan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pengurus kepada anggota yang terdiri dari guru-guru Madrasah Diniyah antara lain :

  1. Mengenai pendatan dan inventarisasi potensi anggota.
  2. Pembinaan dan pembenahan organisasi
  3. Pemantapan mekanisme kerja organisasi
               Apa yang akan kami sampaikan dalam laporan ini semuanya berpedoman kepada Angaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga Persatuan Guru Diniyah Indonesia. Tujuan dari laporan ini sebagai bahan pelajaran atau evaluasi gerak langkah organisasi untuk selalu diadakan perbaikan kearah yang lebih profesional.

II.  KONDISI ORGANISASI

Kondisi Pengurus Daerah Perstuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara setelah terbentuk sampai saat ini kami laporkan dalam beberapa bidang antaralain :

1.      Bidang Keorganisasian.
Kondisi organisasi setelah pembentukan tahun 2006 belum tertata rapih masih banyak yang perlu di benahi dengan harapan agar organisasi bisa lebih baik, oleh sebab itu amanat Muktamar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah merencanakan dan melaksanakan tatakegiatan di wilayah kerja masing-masing baik tingkat Pusat, Wilayah, Daerah dan Cabang untuk itu Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara melaksanakan Musyawarah Kerja sebagai langkah awal mengagendakan dan melaksanakan program kegiatan organisasi yang saat itu telah menitik beratkan pada pembenahan manajemen organisasi dengan langkah-langkah sebagai berikut :

a.   Pembanahan organisasi
Dalam persiapan menjalankan roda organisasi Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara mengupayakan pembenahan organisasi dalam bentuk inventarisasi jumlah anggota dalam rangka menentukan skala prioritas usulan anggaran-anggaran Madrasah Diniyah ke pemerintah, dibuktikan dengan adanya usulan kesra Guru Madrasah Diniyah dan diadakan peninjauan sebagai uji kelayakan untuk mendapatkan anggaran tersebut.

b.      Persiapan perangkat kerja dan personal
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bahwa perangkat kerja dan personil diatur sebagai berikut :
-          Satu Orang Ketua.
-          Beberapa Orang Wakil Ketua
-          Satu Orang Sekretaris
-          Beberapa Orang Wakil Sekretaris
-          Satu Orang Bendahara
-          Beberapa Orang Wakil Bendahara
-          Departemen-departemen sebagai pelaksana kegiatan.

Keterkaitan dengan lingkup kerja yang sangat berat maka sungguh sangat mustahil bila pelaksanaan hanya bertumpu kepada seorang ketua, maka dilaksanakanlah Musyawarah Kerja sebagai acuan untuk fungsi dan pembagian tugas sesuai jabatannya masing-masing. Namun sampai saat ini masih belum mampu untuk mewujudkan hal tersebut karena terbentur masalah sitwasi serta kondisi organisasi yang masih butuh personil-personil militan dan exis.

  1. Bidang Kesekretariatan atau Kantor.

Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara adalah organisasi profesi yang mengutamakan kebersamaan antar pengurus dan anggotanya. Untuk meningkatkan kwalitas kerja, pengurus memutuskan membenahi dibidang kesekretariatan. Mengacu kepada hasil Musyawarah Kerja Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara pada saat ini lebih menitik beratkan kepada pembenahan manajemen administrasi kesekretariatan yang merupakan tumpuan utama dalam legalitas organisasi, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :

1.      Menginventarisir data anggota dengan membuat data base dan kelengkapannya.
2.      Membuat aplikasi pemetaan wilayah untuk mengetahui penyebaran anggota di setiap titik tiap-tiap kecamatan, dengan tujuan memudahkan dalam pencarian lokasi anggota pada saat investigasi atau survei.
3.      Mengadakan alat-alat penunjang kesekretariatan seperti Komputer, Kop Surat, Stempel dan alat-alat tulis lainnya.
4.      Melengkapi legalitas surat menyurat yang saat ini surat keluar sudah sampai nomor 056/PD-PGDI/JU/X/08 dan surat masuk sampai nomor 031/MASUK/PD-PGDI/JU/X/08
5.      Mendata program kerja yang sudah dikerjakan dan mengevaluasinya.
6.      Mengadakan rapat-rapat pengurus.

Dalam hal ini belum cukup dan belum bisa melangkah kepada pembanahan yang lebih baik karena organisasi ini masih terlalu muda sehingga butuh perhatian secara extra. Sekretariatan yang digunakan sat ini masih bersifat numpang ini di sebabkan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara dituntut oleh keadan yang harus berkonsentrasi kepada manajemen untuk pengajuan program kesejahteraan  anggota (Kesra Guru Diniyah) secara lengkap dan otentik.

Menyangkut masalah data yang lengkap dan otentik tersebut perlu ketelitian dalam mengidentifikasi data-data setiap anggota terutama data yang berkaitan dengan validasi data pengajuan kesra, perlu kami laporkan bahwa ditahun 2007 yang lalu pada saat menerima data anggota yang mendapat kesra dari Kanwil Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta setelah diperiksa terjadi kesalahan yaitu tertukarnya nomor rekening antara guru yang dapat dan yang tidak dapat ini mencapai jumlah 8 orang namun hal itu berhasil diselsaikan berkat kekompakan antara Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara dengan Pengurus Wilayah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, kesalahan tersebut menjadi sebuah pengalaman agar dimasa yang akan datang tidak terjadi lagi.

Solusi yang dilakukan oleh Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara untuk mengantisipasi kesalahan yang sama kami mencoba mengembangkan system Komputerisasi Data Onlen yaitu dengan membuat SMS Centre, anggota yang sudah memiliki rekening Bank DKI di tahun 2006 dan tahun 2007 di instruksikan untuk mengirim data dengan format Nama, Nama Madrasah, Kecamatan, dan Nomor Rekening yang dikirim ke Nomor SMS Centre tersebut, dimana data yang diterima oleh Nomor SMS Centre tersebut langsung diakses ke komputer tanpa harus diketik ulang. Mudah-mudahan solusi yang dikembangkan ini bisa mempercepat mengetahui kesalahan yang fatal agar lebih cepat diselesaikan.

  1. Bidang Keanggotaan
Anggota Persatuan Guru Diniyah Indonesia adalah terdiri dari guru-guru madrasah diniyah, khususnya Jakarta Utara penyebaran anggota sudah menyeluruh yaitu di 6 (enam) titik di Jakarta Utara, kalu dilihat dari segi administratif keanggotaan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara dibagi menjadi 2 (dua) keriteria yaitu :

a.   Keriteria Anggota Resmi.
Anggota resmi adalah anggota yang telah mengisi formulir keanggotaan secara lengkap dan mempunyai Kartu Tanda Angota Persatuan Guru Diniyah Indonesia sampai dengan saat ini sudah berjumlah kurang lebih 114 orang anggota yang sudah memiliki Kartu Tanda Anggota kurang lebih 54 orang anggota sisanya 60 orang anggota masih dalam proses.

b.      Keriteria Anggota Tidak Resmi
Anggota tidak resmi adalah Guru Madrasah Diniyah yang aktif mengikuti kegiatan-kegiatan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara tetapi belum mengisi formulir keanggotaan yang saat ini kurang lebih 449 orang anggota.

Anggota resmi maupun yang tidak resmi berada di 6 (enam) titik Jakarta Utara dengan rincian :
a.       Kecamatan Cilincing sekitar 214 Anggota dari 38 Madrasah Diniyah.
b.      Kecamatan Koja sekitar 134 Angota dari 23 Madrasah Diniyah.
c.       Kecamatan Tanjung Priok sekitar 91 Anggota dari 18 Madrasah Diniyah.
d.      Kecamatan Penjaringan sekitar 47 Anggota dari 9 Madrasah Diniyah.
e.       Kecamatan Kelapa Gading sekitar 37 Anggota dari 5 Madrasah Diniyah
f.       Kecamatan Pademangan sekitar 19 Anggota dari 3 Madrasah Diniyah.

Kecamatn Cilincing menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah anggota di Jakarta Utara. Keanggotaan yang tidak resmi ini yang menjadi target di tahun yang akan datang agar bergabung dalam keanggotaan resmi.

  1. Bidang Kauangan atau Anggaran
Keuangan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara selama ini hanya mengandalkan iuran bulanan anggota sebesar Rp. 15.000,- / bulan dan pengambilannya di rafel selama 1 (satu) tahun pada saat guru-guru Madrasah Diniyah Mendapatkan Kesra dari Pemerintah, dari hasil iuran tersebut dibagi 2 (dua) yaitu 50% untuk Pengurus Wilayah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan 50% untuk Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara, tentang anggaran tersebut selama ini dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan organisasi seperti :
-          Musyawrah Kerja yang sudah dilaksanakan
-          Operasional Rapat – Rapat Pengurus
-          Operasional Kesekretariatan
-          Alat-alat tulis dan kebutuhan kesekretariatan

  1. Pelaksanaan Program Kerja dan Target Pencapaian
Untuk mewujudkan cita-cita yang luhur sebuah organisasi profesi guru madrasah Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara merumuskan program baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengedepankan kepada kepentingan anggota di antaranya :

a.       Melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah.
Melaksanakan musyawarah kerja daerah guna merumuskan fungsi-fungsi kerja pengurus dan mempersiapkan pelaksanaan program kerja yang menjadi perioritas utama.

b.      Peningkatan dan Pemantapan Komunikasi
Untuk meningkatkan peranserta Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara sebagai penanggungjawab pembinaan anggota, maka dilakukan upaya meningkatkan komunikasi dalam rangka terwujudnya mekanisme organisasi yang sesuai dengan kemampuan organisasi. Peningkatan dan pemantapan komunikasi ini setiap saat dikembangkan terus baik keluar maupun kedalam, baik dengan pihak pemerintah terkait maupun instansi swasta lainnya, maka untuk memudahkan hal ini Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara membentuk cabang di tiap-tiap kecamatan dengan tujuan menampung aspirasi dan keinginan anggota untuk dicarikan solusi yang terbaik, namun tidak semua sistem komunikasi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik karena kurangnya tanggapan dari anggota mengakibatkan informasi kurang akurat.

c.   Konsultasi Formal dan Personal

1.      Konsultasi formal dilakukan dalam bentuk sejak guru-guru madrasah diniyah mepersiapkan persyaratan menjadi anggota Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara dan ikut hadir dalam pertemuan-pertemuan seperti :
-          Memberi masukan kepada pengurus tentang tugas wewenang dan fungsi pengurus.
-          Mendengarkan langsung laporan perkembangan organisasi baik tingkat pengurus daerah maupun pengurus cabang.
-          Menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dan berkembang dilapangan baik bagi anggota maupun bagi pengurus.
-          Melaksanakan kunjungan ke madrasah-madrasah diniyah untuk mengetahui kendala-kendala dalam menyampaikan pelajaran.

2.      Konsultasi Personal tidak kalah pentingnya apabila kita ingin memberikan solusi dari persoalan-persoalan yang dihadapi anggota, selain itu konsultasi personal mampu mengarahkan karakter anggota agar bisa berpikir lebih dewasa dalam melakukan tindakan untuk menghindari sifat arogansi.

D.    Pembinaan dan Pelatihan

Adanya program konsultasi sangat membantu dalam melakukan pembinaan, baik pembinaan kepada individu (guru-guru madrasah diniyah) maupun kepada madrasah. Pembinaan yang sudah dilakukan dan akan terus menjadi target Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara saat ini adalah pembinaan manajemen madrasah diniyah atau kelembagaannya serta pembinaan metode pengajaran atau individunya (guru-guru Madrasah Diniyah), demi mewujudkan hal tersebut perlu melakukan pemantauan, pendataan untuk mengetahui kemampuan anggota yang akan dibina, karena tanpa mengetahui kemampuan anggotanya secara pasti pembinaan yang dilakukan sering tidak tepat sasaran. Dalam mengemban tugas pembinaan dan pelatihan terhadap anggota menjadi mata rantai utama yang harus dilakukan.

Melihat kondisi saat ini baik dari segi ekonomi maupun dari segi organisasi Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara belum bisa melakukan pembinaan dan pelatihan secara maksimal, namun demikian kami akan terus berupaya tanpa mengnal lelah dan batasan waktu.

E.     Kesejahteraan dan Perlindungan Hak Azasi Manusia.

Untuk memberikan kesejahteraan kepada anggota sangat sulit, dikarenakan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara belum mempunyai akses yang menguntungkan sampai saat ini baru sebatas pengajuan anggaran kesra itupun belum bisa mengakomodir semuanya, sedangkan jumlah anggota setiap tahunnya bertambah tidak sebanding dengan kuota yang di dapat misalnya :

-          Tahun 2007 jumlah anggota baik resmi maupun tidak resmi mencapai 372 anggota sedangkan kuota untuk kesra hanya 310 anggota.
-          Tahun 2008 jumlah anggota baik resmi maupun tidak resmi mencapai 536 anggota dan kuota tetap tidak bertambah yaitu 310 anggota.

Dengan data tersebut berarti pertambahan jumlah anggota atau guru-guru madrasah diniyah cukup tinggi, hal ini menyebabkan kekuatiran pengurus akan kepercayaan dari anggotanya semakin berkurang karena banyak yang belum terakomodir dengan baik. Selain itu setelah cairnya anggaran kesra guru madrasah diniyah seringkali terjadi pemotongan-pemotongan hak guru yang dilakukan oleh yayasan atau madrasah tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan alasan yang tidak jelas terkadang mengatasnamakan organisasi Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia, padahal selama ini organisasi tidak pernah melakukan itu tanpa musyawarah. Untuk mengantisipasi hal tersebut supaya di tahun-tahun yang akan datang tidak terulang kembali maka Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia membuka konsultasi di bidang hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) demi melindungi hak-hak anggotanya, bersama-sama LBH NU kasus demi kasus di selesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan pengaduan dari anggota, tetapi apabila tidak bisa ditempuh dengan jalan kekeluargaan terpaksa dengan cara prosedural sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

III. EVALUASI

Evaluasi kinerja pengurus dan pelaksanaan program sudah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat banyak kekurangan. Untuk dimasa yang akan datang Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara mungkin lebih menitik beratkan kepada program Pembinaan dan Pelatihan baik secara personal pengurus maupun personal anggota ini guna menciptakan sumber daya manusia yang berkwalitas dan profesional.

IV. PENUTUP

Melihat keberadaan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara saat ini baik menyangkut kiprah, pembinaan anggota dan pendayagunaan fungsi organisasi tentunya belum semaksimal mungkin, karena itu kami simpulkan hal sebagai berikut :

1.      Lebih meningkatkan kebaradaan fungsi organisasi mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada sehingga diharapkan tidak terjadi pemahaman yang salah dan diharapkan menambah kebijakan-kebijakan yang bisa diterima oleh anggota.
2.      Arahan, Konsultasi dan Komunikasi masih perlu dilanjutkan sampai ke anggota diseluruh wilayah kerja.
3.      Mengupayakan keterbukaan dan transfaransi sehingga tidak terjadi salah nilai dan salah informasi yang mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan.
4.      Keberhasilan dari semua program yang telah kami lakukan akan tetap dan harus kami pelihara serta nama baik Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara lebih dapat kepercayaan dari anggota, masyarakat dan pemerintah, pada akhirnya berusaha semaksimal mungkin untuk lebih ditingkatkan.

Dari kesimpulan diatas Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara menyarankan hal-hal sebagai berikut :

1.      Konsultasi, Komunikasi dan Pembinaan organisasi masih dapat terus dilaksanakan.
2.      Khusus program kerja yang belum dilaksanakan sudah harus di agendakan pelaksanaannya dan ada target pencapaian agar hasil lebih optimal.
3.      Mengenai program kerja yang telah dilakukan di evaluasi kembali agar dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota dan bagi kepentingan organisasi, sedangkan kegiatan-kegiatan yang bersifat keluar atau partisifasi harus dilaksanakan secara selektif.
4.      Diharapkan Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara untuk kedepannya dapat melaksanakan kegiatan semaksimal mungkin agar tercapai tujuan dan cita-cita organisasi.

Demikian laporan ini kami sampaikan, kiranya dapat dimengerti dan dimaklumi, bahwa dihadapan kami selama ini terdapat banyak kekurangan, kesalahan dan kealfaan maka atas nama Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara mohon maaf kepada semua pihak apabila dalam laporan ini banyak kekurangan semoga dimasa yang akan datang kami dapat berbuat yang lebih baik lagi, akhirnya Pengurus Daerah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap elemen organisasi yang terkait selama ini seperti, Kepada pengurus dan anggota Persatuan Guru Diniyah Indonesia Jakarta Utara atas kerjasamanya yang baik, terutama kepada Pengurus Wilayah Persatuan Guru Diniyah Indonesia Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya yang telah melatih dan membina sehingga kami dapat menjalankan roda organisasi secara benar, kepada Departemen Agama Kota Administrasi Jakarta Utara beserta jajarannya yang telah bekerjasama dalam meningkatkan kwalitas madrasah diniyah, kepada Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya yang telah membantu dalam proses pencairan kesra guru Madrasah Diniyah, kepada Kelompok Kerja Madrasah Diniyah Kota Administrasi Jakarta Utara beserta jajarannya yang telah bersama-sama mengayomi guru-guru Madrasah Diniyah selain itu ucapan terimakasih kami sampaikanpula kepada Gubernur serta para Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang telah menerima usulan anggaran kesra guru Madrasah Diniyah dan dimasukan kedalam APBD untuk dicairkan melalui anggaran SEKDA.

Apabila dalam penyampaian laporan ini terdapat hal yang kurang berkenan dihati mohon kiranya untuk dapat dimaafkan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

PENGURUS DAERAH
PERSATUAN GURU DINIYAH INDONESIA
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA





H. M. DUROTO RAMLI, S.Pd.I.                                 AGUS RUHIYAT, S.Sos.
     Ketua                                                                           Sekretaris


Tidak ada komentar:

Posting Komentar